Hati-hati Biro Travel Umroh dan Haji Yang Tidak Berijin

Hati-hati, Dari Beberapa Biro Travel Umroh dan Haji Yang Beroperasi Beberapa Diantaranya Tidak Berijin.

Persoalan biro perjalanan umrah yang merugikan calon jamaah semakin memanas. Apalagi kerugian yang ditimbulkan tidak main-main. Maka dari itu, Kementerian Agama (Kemenag) pun membeberkan 26 travel yang sudah tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.Melalui akun Twitter resminya di @Kemenag_RI, Kemenag merilis daftar travelumrah yang tidak berizin. Dalam informasi yang disampaikan, pencabutan izin penyelanggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu 2015-2018.”Berikut 26 travel yang sudah tidak memiliki izin operasional sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tulis akun Kemenag, Jumat (6/4/2018).Dengan adanya informasi ini, Kemenag berharap para calon jamaah yang ingin umroh dapat terus waspada dan berhati-hati. Sehingga, dapat terhindarkan dari penipuan atau penelantaran jamaah.

Hati-hati Biro Travel Umroh dan Haji Yang Tidak Berijin
read more