Dam Dalam Haji dan Umroh

Ada sederet peraturan yang perlu ditaati selama proses ibadah berlangsung untuk menghindari dam saat ibadah haji dan umroh. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dam berarti denda yang dibayarkan karena melanggar ketentuan yg berkenaan dengan ibadah haji atau ibadah umrah .

Dam harus dibayar apabila seseorang melanggar amalan-amalan wajib, entah itu yang disengaja maupun yang tidak, saat melaksanakan ibadah Umroh dan Haji. Dam itu memiliki arti mengalirkan darah, menyembelih binatang kurban dan dilakukan ketika ibadah Haji. Jadi, dam dibayar melalui proses penyembelihan kurban, dan yang seharga dengannya. Sifat dari dam sendiri itu ada yang sunnah, juga ada yang wajib. Untuk diketahui bahwa dam bisa dibuat menjadi pengganti amal wajib ketika Umroh ataupun ibadah Haji.

Contoh pelanggaran

Dam Dalam Haji dan Umroh
read more

Panduan Ibadah Umroh

Apa yang dimaksud dengan Umroh atau Umrah ? Umrah atau disebut juga Umroh adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari’ah, Umroh berarti melaksanakan tawaf di Ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.

Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Dalam menjalankan setiap ibadah, pasti ada tata caranya. Begitu juga bila anda ingin melaksanakan ibadah umroh (umroh). Berikut kami lengkapi panduan tata cara ibadah umroh atau umrah yang biasanya disebut sebagai Manasik Umroh (tata cara Manasik Umroh).

Panduan Ibadah Umroh
read more

Vaksin Maningitis

Semua peserta ibadah haji dan umroh harus memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mendapat vaksin meningitis.

Meningitis adalah infeksi yang menyebabkan inflamasi pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini berisiko tinggi terjadi di bagian tertentu di dunia, terutama negara Arab Saudi sebagai tempat umat muslim menunaikan ibadah haji dan umroh.

Tujuan dari suntik meningitis adalah upaya untuk terhindar dari radang otak/meningitis, dan sertifikat ini bisa digunakan selama 2 tahun. Untuk mencegahnya, vaksin meningitis menjadi imunisasi yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mendapat imunisasi meningitis menjadi syarat bagi calon haji untuk mendapatkan visa.
Berikut ini adalah ketentuan pemberian vaksin:
  • Meningitis adalah penyakit yang disebabkan bakteri kelompok A, W, C, dan Y. Maka semua jamaah wajib mendapat satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida atau ACYW135.
  • Pemberian vaksin ini sebaiknya dilakukan 2-3 minggu sebelum keberangkatan dan tidak kurang dari 10 hari sebelumnya. Jika sebelumnya pernah mendapat vaksin yang sama, pastikan bahwa waktu pemberiannya tidak lebih dari tiga tahun sebelumnya.
  • Jika diberikan pada orang dewasa dan anak-anak berusia lebih dari lima tahun, vaksin ini akan memberikan perlindungan dari meningitis selama lima tahun.
  • Untuk anak di bawah usia lima tahun, vaksinasi akan memberikan perlindungan selama 2–3 tahun. Namun pemberian pada balita usia dua bulan hingga tiga tahun harus diikuti dengan pemberian vaksin kedua pada tiga bulan setelahnya.
  • Tidak tepat diberikan untuk bayi berusia kurang dari dua bulan.
Tujuan dari suntik meningitis adalah upaya untuk terhindar dari radang otak/meningitis, dan sertifikat ini bisa digunakan selama 2 tahun.

Lokasi Suntik Vaksin Menginitis Jabodetabek

Vaksin Maningitis
read more