Umroh New Normal

Arab Saudi akhirnya mengeluarkan kebijakan barunya akan wabah Corona. Untuk melindungi negaranya, Kementerian Luar Negeri memberikan pernyataan melarang jemaah umroh masuk Arab Saudi.

“Arab Saudi telah menangguhkan masuknya orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah karena kekhawatiran akan penyebaran virus corona,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Arabnews, Kamis (27/2/2020).

Setelah wabah corona berlangsung kurang lebih 2 tahun, akhirnya Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kesempatan ibadah umroh 2022 dan haji dengan protokol new normal walapun dalam tahap awal ditetapkan dengan kuota yang sangat terbatas. Menyikapi kebijakan ini akhirnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah membuka kembali program ibadah umrah ke Tanah Suci pada 8 Januari 2022 ini. Sebelumnya pada 30 Desember 2021 lalu, sebanyak 53 jemaah umrah Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Adapun keberangkatan setelah masa pandemi COVID ini dikenal dengan sebutan Umroh New Normal

Umroh New Normal

Berikut ini adalah tata cara dan prosedur keberangkatan umroh new normal*. Tata caranya banyak berubah karena mengikuti prosedur era new normal. Diantaranya adalah :

Umroh New Normal
read more

Hati-hati Biro Travel Umroh dan Haji Yang Tidak Berijin

Hati-hati, Dari Beberapa Biro Travel Umroh dan Haji Yang Beroperasi Beberapa Diantaranya Tidak Berijin.

Persoalan biro perjalanan umrah yang merugikan calon jamaah semakin memanas. Apalagi kerugian yang ditimbulkan tidak main-main. Maka dari itu, Kementerian Agama (Kemenag) pun membeberkan 26 travel yang sudah tidak memiliki izin untuk menyelenggarakan perjalanan ibadah umrah.Melalui akun Twitter resminya di @Kemenag_RI, Kemenag merilis daftar travelumrah yang tidak berizin. Dalam informasi yang disampaikan, pencabutan izin penyelanggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, yaitu 2015-2018.”Berikut 26 travel yang sudah tidak memiliki izin operasional sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” tulis akun Kemenag, Jumat (6/4/2018).Dengan adanya informasi ini, Kemenag berharap para calon jamaah yang ingin umroh dapat terus waspada dan berhati-hati. Sehingga, dapat terhindarkan dari penipuan atau penelantaran jamaah.

Hati-hati Biro Travel Umroh dan Haji Yang Tidak Berijin
read more