Cara Mengecek Status Porsi Haji Kemenag

Pertama-tama Kami Ucapkan Selamat Kepada Para Jamaah Haji Yang Telah Mendaftar Haji.  Setelah Anda Mendaftarkan Haji Pada Travel Haji Alhijaz. Maka Status Porsi Haji Anda Di Kemenag Sudah Bisa Di Cek Secara Online.

Ada 2 Cara Untuk Mengecek Porsi Haji Anda Pada Kemenag, antara lain :

A. Pada Website Kemenag
B. Aplikasi Haji Pintar

Dibawah Ini Kami Berikan Masing-masing Petunjuknya

Cara Mengecek Status Porsi Haji Kemenag
read more

Mempelajari Kasus 46 Jamaah Haji Furoda Yang Dipulangkan Dan Tips Menghindari Kejadian Serupa

Baru-baru ini kita di kejutkan berita bahwa 46 jamaah haji furoda asal Indonesia dipulangkan. Hal ini lantaran visa yang mereka pakai tidak terdaftar dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Akibatnya mereka tidak bisa masuk Arab Saudi dan dipulangkan kembali ke Indonesia.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa 46 WNI ini tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah pada Kamis 30 Juni 2022 dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. Para jamaah haji ini tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa adalah visa dari Singapura dan Malaysia. Ia pun prihatin karena kedatangan ke Arab Saudi ini dengan niat untuk menunaikan ibadah haji. Kemudian 46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia.

Alhamdulilah, Alhijaz Indowisata sebagai Travel Haji Resmi Kemenag RI yang juga menyelenggarakan Ibadah Haji Furoda, tidak satupun dari jamaah haji furoda kami termasuk salah satu dari 46 jamaah haji furoda yang dipulangkan itu. Karena kami selalu mengikuti peraturan yang ada. Lalu bagaimana tips singkat untuk menghindari kasus diatas tidak menimpa kita, saudara atau kerabat kita ? Simak tips dibawah ini

Tips Menghindari Permasalahan Ibadah Haji Furoda atau Ibadah Haji Khusus

Mempelajari Kasus 46 Jamaah Haji Furoda Yang Dipulangkan Dan Tips Menghindari Kejadian Serupa
read more

Pindah Travel Haji atau Pindah PIN

Travel Haji Resmi Kemenag RI dalam hal menjalankan penyelenggaraan ibadah haji khusus / haji plus / ONH Plus harus memiliki ijin dan terdaftar sebagai PIHK (Pelaksanan Ibadah Haji Khusus).

Akan tetapi walaupun suatu travel haji sudah memiliki ijin, ada pula ditemukan faktor-faktor yang terkadang membuat jamaah ingin membatalkan dengan PIHK yang menerima pendaftarannya Haji Khususnya, antara lain : Dikarenakan PIHK melakukan perubahan paket layanan tidak sesuai perjanjian awal. Dalam kasus seperti ini, jamaah secara peraturan diperbolehkan untuk Pindah Travel atau Istilahnya Pindah PIN , dengan dasar hukumnya : Peraturan Menteri Agama RI , nomer 6 Tahun 2021 , pasal 20

Pindah Travel atau pindah PIHK yang biasa juga disebut dengan istilah pindah PIN adalah proses perpindahan Jemaah haji khusus dari satu travel/PIHK ke travel/PIHK yang lain. Dengan catatan Jemaah haji yang melakukan perpindahan travel adalah Jemaah yang terdaftar di PIHK (Pelaksanan Ibadah Haji Khusus) yang resmi dan sudah mempunyai bukti nomor porsi.

Pindah Travel Haji atau Pindah PIN
read more

Dam Dalam Haji dan Umroh

Ada sederet peraturan yang perlu ditaati selama proses ibadah berlangsung untuk menghindari dam saat ibadah haji dan umroh. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dam berarti denda yang dibayarkan karena melanggar ketentuan yg berkenaan dengan ibadah haji atau ibadah umrah .

Dam harus dibayar apabila seseorang melanggar amalan-amalan wajib, entah itu yang disengaja maupun yang tidak, saat melaksanakan ibadah Umroh dan Haji. Dam itu memiliki arti mengalirkan darah, menyembelih binatang kurban dan dilakukan ketika ibadah Haji. Jadi, dam dibayar melalui proses penyembelihan kurban, dan yang seharga dengannya. Sifat dari dam sendiri itu ada yang sunnah, juga ada yang wajib. Untuk diketahui bahwa dam bisa dibuat menjadi pengganti amal wajib ketika Umroh ataupun ibadah Haji.

Contoh pelanggaran

Dam Dalam Haji dan Umroh
read more

Tips Tidak Tertipu Travel Umroh dan Haji Bodong

Modus Penipuan Biro Perjalanan Umroh masih terus marak terjadi. Guna menghindari kerugian para calon jamaah dan  agar tidak tertipu oleh travel umroh atau travel haji ilegal atau bodong, calon jemaah bisa menghindarinya dengan cara “lima pasti” sebagai jaminan pelayanan biro travel tersebut, seperti yang selalu disampaikan Kemenag .

Lima Pasti tersebut adalah :

Tips Tidak Tertipu Travel Umroh dan Haji Bodong
read more

Sholat Arbain Pada Ibadah Haji

Makna “arba’in” atau “arba’un” adalah melaksanakan shalat 40 waktu tanpa terputus berjamaah di Masjid Nabawi.

Selama di Madinah, inti ibadah, yakni memperbanyak shalat di Masjid Nabawi sesuai dengan sabda Nabi, “Dari Abu Hurairah Ra bahwa Nabi SAW bersabda, ‘Satu kali shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu shalat di masjid selainnya, kecuali Masjidil Haram.” (HR Bukhori Muslim).

Sholat Arbain Pada Ibadah Haji
read more

Panduan Ibadah Umroh

Apa yang dimaksud dengan Umroh atau Umrah ? Umrah atau disebut juga Umroh adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.

Pada istilah teknis syari’ah, Umroh berarti melaksanakan tawaf di Ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.

Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.

Dalam menjalankan setiap ibadah, pasti ada tata caranya. Begitu juga bila anda ingin melaksanakan ibadah umroh (umroh). Berikut kami lengkapi panduan tata cara ibadah umroh atau umrah yang biasanya disebut sebagai Manasik Umroh (tata cara Manasik Umroh).

Panduan Ibadah Umroh
read more

Vaksin Maningitis

Semua peserta ibadah haji dan umroh harus memiliki sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mendapat vaksin meningitis.

Meningitis adalah infeksi yang menyebabkan inflamasi pada selaput yang melindungi otak dan sumsum tulang belakang. Penyakit ini berisiko tinggi terjadi di bagian tertentu di dunia, terutama negara Arab Saudi sebagai tempat umat muslim menunaikan ibadah haji dan umroh.

Tujuan dari suntik meningitis adalah upaya untuk terhindar dari radang otak/meningitis, dan sertifikat ini bisa digunakan selama 2 tahun. Untuk mencegahnya, vaksin meningitis menjadi imunisasi yang diwajibkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Sertifikat yang menyatakan bahwa mereka telah mendapat imunisasi meningitis menjadi syarat bagi calon haji untuk mendapatkan visa.
Berikut ini adalah ketentuan pemberian vaksin:
  • Meningitis adalah penyakit yang disebabkan bakteri kelompok A, W, C, dan Y. Maka semua jamaah wajib mendapat satu dosis vaksin kuadrivalen polisakarida atau ACYW135.
  • Pemberian vaksin ini sebaiknya dilakukan 2-3 minggu sebelum keberangkatan dan tidak kurang dari 10 hari sebelumnya. Jika sebelumnya pernah mendapat vaksin yang sama, pastikan bahwa waktu pemberiannya tidak lebih dari tiga tahun sebelumnya.
  • Jika diberikan pada orang dewasa dan anak-anak berusia lebih dari lima tahun, vaksin ini akan memberikan perlindungan dari meningitis selama lima tahun.
  • Untuk anak di bawah usia lima tahun, vaksinasi akan memberikan perlindungan selama 2–3 tahun. Namun pemberian pada balita usia dua bulan hingga tiga tahun harus diikuti dengan pemberian vaksin kedua pada tiga bulan setelahnya.
  • Tidak tepat diberikan untuk bayi berusia kurang dari dua bulan.
Tujuan dari suntik meningitis adalah upaya untuk terhindar dari radang otak/meningitis, dan sertifikat ini bisa digunakan selama 2 tahun.

Lokasi Suntik Vaksin Menginitis Jabodetabek

Vaksin Maningitis
read more

Umroh New Normal

Arab Saudi akhirnya mengeluarkan kebijakan barunya akan wabah Corona. Untuk melindungi negaranya, Kementerian Luar Negeri memberikan pernyataan melarang jemaah umroh masuk Arab Saudi.

“Arab Saudi telah menangguhkan masuknya orang-orang yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah karena kekhawatiran akan penyebaran virus corona,” kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Arabnews, Kamis (27/2/2020).

Setelah wabah corona berlangsung kurang lebih 2 tahun, akhirnya Pemerintah Arab Saudi membuka kembali kesempatan ibadah umroh 2022 dan haji dengan protokol new normal walapun dalam tahap awal ditetapkan dengan kuota yang sangat terbatas. Menyikapi kebijakan ini akhirnya Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah membuka kembali program ibadah umrah ke Tanah Suci pada 8 Januari 2022 ini. Sebelumnya pada 30 Desember 2021 lalu, sebanyak 53 jemaah umrah Indonesia telah diberangkatkan ke Arab Saudi. Adapun keberangkatan setelah masa pandemi COVID ini dikenal dengan sebutan Umroh New Normal

Umroh New Normal

Berikut ini adalah tata cara dan prosedur keberangkatan umroh new normal*. Tata caranya banyak berubah karena mengikuti prosedur era new normal. Diantaranya adalah :

Umroh New Normal
read more

Miqat

Dalam ibadah haji maupun umrah, lazim terdengar para jamaah menyebut kata-kata miqat. Biasanya ini dalam bentuk pertanyaan, apakah sudah mengambil miqat? Di manakah dan kapan miqat dilaksanakan?

Miqat ( bahasa Arab ميقات) adalah batas bagi dimulainya ibadah haji (batas-batas yang telah ditetapkan). Apabila melintasi miqat, seseorang yang ingin mengerjakan haji perlu mengenakan kain ihram dan memasang niat. Miqat digunakan dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Miqat terdiri dari dua jenis :

Miqat
read more